SUSUNAN PENGURUS KIM “ ANIS JAYA “


SUSUNAN PENGURUS KIM  “ ANIS JAYA “
DESA SOGIYAN KECAMATAN OMBEN
KABUPATEN SAMPANG


KETUA
: jupri
SEKRETARIS
: makmun spd
BENDAHARA
: suwanto
BIDANG ORGANISASI
: akhmad jauhari
BIDANG SUMBER DAYA MANUSIA
: ruhah
BIDANG SARANA PRASARANA
: abdus sakur
BIDANG PENGELOLAAN INFORMASI
: budi p
BIDANG PELAYANAN AKSES INFORMASI
: siful

VISI : Terwujudnya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang inovatif dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai masyarakat informasi yang sejahtera
MISI :mendorong tumbuh dan berkembangnya KIM secara mandiri sebagai wahana informasi dalam masyarakat khusunya di desa sogian dalam kelembagaan KUD. Meningkatkan peranan KIM dalam memperlancar arus informasi antar anggota masyarakat dan antara pemerintah dengan masyarakat. Meningkatkan kemampuan Anggota KIM dan masyarakat dalam mengakses dan mengelola informasi dalam rangka meningkatkan literasi informasi dan mengatasi kesenjangan informasi .
LANGKAH PEMBENTUKAN KIM
Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ) merupakan suatu kelompok yang terdiri dari relawan-relawan informasi yang ada dalam lingkungan wilayah tertentu. Relawan informasi ini merupakan jurnalis kecil yang menggunakan media blog dalam penyampaian informasinya.
 Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ) berkedudukan di tingkat Desa / kelurahan secara mandiri dan non partisan sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan di bidang komunikasi dan informasi.

Sturktur Organisasi KIM terdiri dari :
1. Penasehat ( Kepala Desa )
2. Pengarah ( Ketua LKMD)
3. Pembina ( Seksi pendidikan LKMD)
4. Ketua
5. Wakil Ketua
6. Sekretaris
7. Bendahara
8. Seksi Organisasi dan Peningkatan SDM
9. Seksi Pengelola dan Akses Informasi
10.Seksi Pelayanan dan Desiminasi Informasi
11.Seksi Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif

Untuk menetapkan personil dalam susunan kepengurusan KIM tersebut, dilakukan secara domokratis dari dan oleh anggota KIM. Keanggotaan KIM ditetapkan secara kelembagaan melalui SK Kepala Desa / Camat.
Membuat bolg/website yang mana domainnya disepakati secara bersama untuk kemudian dijadikan media dalam penyebaran onformasi. Untuk menaikkan kunjungan ke blog, bias menggunakan media social.

FUNGSI
1. Sebagai wahana penerimaan, pengelolaan dan penyebaran informasi pemerintahan dan pembangunan kepada masyarakat.
2.   Sebagai wahana interaksi dan berkomunikasi antar masyarakat/anggota KIM, antara masyarakat/anggota KIM dengan pemerintah
3.  Sebagai peningkatan dan kemampuan memahami pesan-pesan media di lingkungan anggota.
4. Sebagai lembaga swadaya masyarakat yang memiliki dampak dan nilai ekonomi melalui pengelolaan informasi.
5. Sebagai ajang silaturrahmi antar anggota masyarakat dan antara masyarakat dan pemerintah untuk memperkokoh kebersamaan persatuan dan kesatuan.
TUJUAN
1. Sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan, sosialisasi dan desiminasi informasi pembangunan kepada masyarakat.
2. Sebagai mediator komunikasi dan informasi pemerintahan dan pembangunan secara timbale balik dan berkesinambungan.
3.   Sebnagai forum media untuk pelayanan komunikasi dan informasi pemerintah dan pembangunan.
Share on Google Plus

About anisjaya

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar