SUSUNAN PENGURUS KIM “ ANIS JAYA “
DESA SOGIYAN KECAMATAN OMBEN
KABUPATEN SAMPANG
KETUA
|
: jupri
|
SEKRETARIS
|
: makmun spd
|
BENDAHARA
|
: suwanto
|
BIDANG ORGANISASI
|
: akhmad jauhari
|
BIDANG SUMBER DAYA MANUSIA
|
: ruhah
|
BIDANG SARANA PRASARANA
|
: abdus sakur
|
BIDANG PENGELOLAAN INFORMASI
|
: budi p
|
BIDANG PELAYANAN AKSES INFORMASI
|
: siful
|
VISI : Terwujudnya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
yang inovatif dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat melalui
pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai masyarakat
informasi yang sejahtera
MISI :mendorong
tumbuh dan berkembangnya KIM secara mandiri sebagai wahana informasi dalam masyarakat
khusunya di desa sogian dalam kelembagaan KUD. Meningkatkan
peranan KIM dalam memperlancar arus informasi antar anggota masyarakat dan
antara pemerintah
dengan masyarakat. Meningkatkan
kemampuan Anggota KIM dan masyarakat dalam mengakses dan mengelola informasi
dalam rangka meningkatkan literasi informasi dan mengatasi kesenjangan
informasi .
LANGKAH
PEMBENTUKAN KIM
Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ) merupakan suatu
kelompok yang terdiri dari relawan-relawan informasi yang ada dalam lingkungan
wilayah tertentu. Relawan informasi ini merupakan jurnalis kecil yang menggunakan media blog dalam penyampaian informasinya.
Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ) berkedudukan di tingkat Desa / kelurahan secara mandiri dan non partisan sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan di bidang komunikasi dan informasi.
Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ) berkedudukan di tingkat Desa / kelurahan secara mandiri dan non partisan sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan di bidang komunikasi dan informasi.
Sturktur Organisasi KIM terdiri dari :
1. Penasehat ( Kepala Desa )
2. Pengarah ( Ketua LKMD)
3. Pembina ( Seksi pendidikan LKMD)
4. Ketua
5. Wakil Ketua
6. Sekretaris
7. Bendahara
8. Seksi Organisasi dan Peningkatan SDM
9. Seksi Pengelola dan Akses Informasi
10.Seksi
Pelayanan dan Desiminasi Informasi
11.Seksi Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif
Untuk menetapkan personil dalam susunan kepengurusan
KIM tersebut, dilakukan secara domokratis dari dan oleh anggota KIM.
Keanggotaan KIM ditetapkan secara kelembagaan melalui SK Kepala Desa / Camat.
Membuat bolg/website yang mana domainnya disepakati
secara bersama untuk kemudian dijadikan media dalam penyebaran onformasi. Untuk
menaikkan kunjungan ke blog, bias menggunakan media social.
FUNGSI
1. Sebagai wahana penerimaan, pengelolaan dan
penyebaran informasi pemerintahan dan pembangunan kepada masyarakat.
2. Sebagai wahana interaksi dan berkomunikasi antar
masyarakat/anggota KIM, antara masyarakat/anggota KIM dengan pemerintah
3. Sebagai peningkatan dan kemampuan memahami
pesan-pesan media di lingkungan anggota.
4. Sebagai lembaga swadaya masyarakat yang memiliki
dampak dan nilai ekonomi melalui pengelolaan informasi.
5. Sebagai ajang silaturrahmi antar anggota
masyarakat dan antara masyarakat dan pemerintah untuk memperkokoh kebersamaan
persatuan dan kesatuan.
TUJUAN
1. Sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan,
sosialisasi dan desiminasi informasi pembangunan kepada masyarakat.
2. Sebagai mediator komunikasi dan informasi
pemerintahan dan pembangunan secara timbale balik dan berkesinambungan.
3. Sebnagai forum media untuk pelayanan komunikasi
dan informasi pemerintah dan pembangunan.
0 komentar:
Posting Komentar